[S4] Tata kelola berintegritas
[IKU 4.3.c] Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik
• Triwulan I
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Melaksanakan sosialisasi kode etik dan integritas akademik kepada seluruh sivitas akademika.
-
-
Penyampaian materi mengenai pentingnya integritas akademik dalam rapat program studi (prodi) serta pertemuan resmi dengan mahasiswa.
• Triwulan II
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana sekaligus peningkatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
-
-
Melakukan monitoring dan penanganan terhadap laporan pelanggaran integritas akademik yang masuk.
• Triwulan III
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Melanjutkan penanganan pelanggaran integritas akademik di lingkungan Universitas Udayana dan penguatan kapasitas Satuan Tugas Integritas Akademik (STIA).
-
-
Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan integritas akademik yang telah diterapkan.
-
-
Memonitor jumlah pelanggaran integritas akademik untuk melihat tren perkembangan kasus.
• Triwulan IV
Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi :
-
-
Penyusunan pelaporan capaian program serta perumusan rekomendasi strategis untuk penguatan integritas akademik di masa depan.
-
-
Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap penegakan integritas akademik sepanjang tahun berjalan.